PENDAHULUAN
Seperti yang kita ketahui perkembangan
dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan
dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang
menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup
dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus
menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa
teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi
kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental
manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat
perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara
pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Setiap kegiatan atau profesi di dunia
memiliki sebuah aturan atau batasan-batasan yang sudah ditentukan , tidak
terkecuali dengan profesi sebagai seorang ahli IT juga memiliki sebuah aturan
atau sebuah standart yang harus dicapai yang disebut dengan etika profesi.
Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu
individu, kelompok atau masyarakat. etika dapat sangat berbeda dari satu
masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer
dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara
illegal lalu digunakan atau dijual). Semua individu bertanggung jawab kepada
masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota,negara atau
profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.
Pengertian dan Cakupan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika
akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi
dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari
jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan
sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Untuk menjunjung
tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan
mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan
mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan
di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku
standarnya sendiri
Pengertian Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik
profesi merupakanlanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas
dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,
mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun
sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode
etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan
tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan
apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh
seorang professional. Kode etik yang ada dalam masyarakat indonesia cukup
banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi
kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit indonesia
(IKAPI), kode etik ikatan penasehat hukum indonesia, kode etik jurnalistik
indonesia, kode etik advokasi indonesia dan lain-lain.
Jadi, Pengertian
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Berikut di bawah ini adalah beberapa
etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari
:
- Jujur tidak berbohong
- Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
- Lapang dada dalam berkomunikasi
- Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
- Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
- Tidak mudah emosi / emosional
- Berinisiatif sebagai pembuka dialog
- Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
- Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
- Bertingkahlaku yang baik
Pengertian
Profesi
Arti profesi Terbagi menjadi 2 yaitu
secara umum dan secara khusus, secara umum yang sering di artikan adalah
sebuah pekerjaan atau Job yang sering kita lakukan sehari-hari. Sedangkan
secara khusus adalah sebuah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan
memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang
memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang
memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian.
(Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut
sebagai seorang amatir).
Ciri
Khas Profesi
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Suatu teknik intelektual.
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
- Pengakuan sebagai profesi.
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
- Hubungan yang erat dengan profesi lain.
PengembanganSikapProfesional
Pengembangan sikap profesional tidak cukup dilakukan saat seseorang telah menjabat sebagai tenaga profesi, namun perlu dipupuk dan dikembangkan sejak seseorang sedang menjalani pendidikan profesi atau prajabatan. Dalam pengembangan sikap ini Soetjipto (2007) membagi ke dalam dua tahapan sebagai berikut:
Pengembangan sikap profesional tidak cukup dilakukan saat seseorang telah menjabat sebagai tenaga profesi, namun perlu dipupuk dan dikembangkan sejak seseorang sedang menjalani pendidikan profesi atau prajabatan. Dalam pengembangan sikap ini Soetjipto (2007) membagi ke dalam dua tahapan sebagai berikut:
1. Pengembangan SikapSelama
Pendidikan Prajabatan Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam
berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam
pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi
panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab
itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi
perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak
mungkin muncul beritu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai
pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan,
contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap
profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam
pendidikan prajabatan. Sementara itu tentu sikap pembentukan sikap dapat memberikan
pengetahuan, pemahaman, dan perencanaan, sebagaimana halnya mempelajari Civic
Education yang diberikan di Sekolah.
2. Pengembangan sikap
profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan
prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan sikap
profesional keguruan dan pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut,
peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal seperti melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi baik yang biayanya disediakan oleh
pemerintah seperti program DMS (Dual Mode Sistem) atau biaya mandiri, kegiatan
mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun
secara informal melalui media masa televisi, radio, koran, jurnal dan majalah
maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
Sebagai profesional, guru harus
meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran
penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
Ciri-ciri
profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme
senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional.
Setiap orang pasti pernah mengalami kegagalan dari waktu ke waktu. Perbedaan
antara orang yang sukses dan orang yang gagal adalah bagaimana mereka
menghadapi kegagalan yang dialami.
Pegawai
yang sukses selalu belajar dari kesalahan yang mereka lakukan dan tetap maju.
Berikut ini adalah sikap
dalam bekerja yang professional,
yaitu :
- Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
- Meningkatkan dan memelihara imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
- Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
- Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Tanpa
profesionalisme sebuah institusi, sebuah organisasi, sebuah perusahaan tidak
akan bertahan lama dan langgeng, karena jiwa profesionalisme inilah yang
menghidupkan setiap aktivitas-aktivitas yang ada didalamnya. Julukan
profesional sebenarnya bukan label yang kita berikan untuk diri sendiri
melainkan penilaian orang lain atas kinerja dan peforma yang kita tampilkan.
Kesimpulan :
Dari penjelasan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa Etika dan Profesi itu saling berkaitan. Kita tidak dapat
mengingkari bahwa segala bentuk profesi itu sendiri memiliki etika ataupun kode
etik. Baik profesi tersebut harus memiliki keahlian ataupun tidak.
Standar etika sangatlah berpengaruh terhadap kelangsungan profesi setiap
induvidu. Individu yang dianggap beretika dan profesi adalah individu
yang mampu menjaga kejujuran , kerahasiaan , dan juga nama baik dari instansi
tempat dia bekerja.
Daftar
pustaka
http://ujiansma.com/ciri-ciri-profesionalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar