Senin, 16 Oktober 2017

MAKALAH ETIKA PROFESI DAN PROPESIONALISME



PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli  telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Setiap kegiatan atau profesi di dunia  memiliki sebuah aturan atau batasan-batasan yang sudah ditentukan , tidak terkecuali dengan profesi sebagai seorang ahli IT juga memiliki sebuah aturan atau sebuah standart yang harus dicapai yang disebut dengan etika profesi. Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.

 Pengertian dan Cakupan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.


Tujuan Kode Etik Profesi

            Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri

 Pengertian Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakanlanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada dalam masyarakat indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit indonesia (IKAPI), kode etik ikatan penasehat hukum indonesia, kode etik jurnalistik indonesia, kode etik advokasi indonesia dan lain-lain.
Jadi, Pengertian Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
  1.  Jujur tidak berbohong
  2.  Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
  3.  Lapang dada dalam berkomunikasi
  4.  Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
  5.   Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
  6.  Tidak mudah emosi / emosional
  7.  Berinisiatif sebagai pembuka dialog
  8.  Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
  9.  Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
  10.  Bertingkahlaku yang baik
Pengertian Profesi
             Arti profesi Terbagi menjadi 2 yaitu secara umum dan secara khusus, secara umum  yang sering di artikan adalah sebuah pekerjaan atau Job yang sering kita lakukan sehari-hari. Sedangkan secara khusus adalah sebuah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

PengembanganSikapProfesional
Pengembangan sikap profesional tidak cukup dilakukan saat seseorang telah menjabat sebagai tenaga profesi, namun perlu dipupuk dan dikembangkan sejak seseorang sedang menjalani pendidikan profesi atau prajabatan. Dalam pengembangan sikap ini Soetjipto (2007) membagi ke dalam dua tahapan sebagai berikut:
1.   Pengembangan SikapSelama Pendidikan Prajabatan Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul beritu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sementara itu tentu sikap pembentukan sikap dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, dan perencanaan, sebagaimana halnya mempelajari Civic Education yang diberikan di Sekolah.

2. Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan sikap profesional keguruan dan pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal seperti melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi baik yang biayanya disediakan oleh pemerintah seperti program DMS (Dual Mode Sistem) atau biaya mandiri, kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media masa televisi, radio, koran, jurnal dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
Sebagai profesional, guru harus meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
Ciri-ciri profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Setiap orang pasti pernah mengalami kegagalan dari waktu ke waktu. Perbedaan antara orang yang sukses dan orang yang gagal adalah bagaimana mereka menghadapi kegagalan yang dialami.
Pegawai yang sukses selalu belajar dari kesalahan yang mereka lakukan dan tetap maju. Berikut ini adalah sikap dalam bekerja yang professional, yaitu :
  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
  • Meningkatkan dan memelihara imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
  • Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
  • Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Tanpa profesionalisme sebuah institusi, sebuah organisasi, sebuah perusahaan tidak akan bertahan lama dan langgeng, karena jiwa profesionalisme inilah yang menghidupkan setiap aktivitas-aktivitas yang ada didalamnya. Julukan profesional sebenarnya bukan label yang kita berikan untuk diri sendiri melainkan penilaian orang lain atas kinerja dan peforma yang kita tampilkan.


Kesimpulan :
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Etika dan Profesi itu saling berkaitan. Kita tidak dapat mengingkari bahwa segala bentuk profesi itu sendiri memiliki etika ataupun kode etik. Baik profesi tersebut harus memiliki  keahlian ataupun tidak.  Standar etika sangatlah berpengaruh terhadap kelangsungan profesi setiap induvidu. Individu yang dianggap beretika dan profesi adalah individu yang mampu menjaga kejujuran , kerahasiaan , dan juga nama baik dari instansi tempat dia bekerja.

Daftar pustaka
http://ujiansma.com/ciri-ciri-profesionalisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar